Bogor, Kabarpemuda.com – Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan Desa Pondok Udik dan Desa Karihkil di Kecamatan Kemang masih menimbulkan polemik. Pasalnya, proyek revitalisasi jalan yang menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp 634 jutaan itu, diduga tidak jelas rekayasa lalu lintasnya.
Sehingga membuat banyak warga yang kerap kali melintas di jalan tersebut menjadi kebingungan harus melalui akses jalan mana untuk bisa menuju jalan raya utama. Hal itu pula yang mendasari, Ketua DPK KNPI Kecamatan Kemang, Abdul Jalil Zein mempertanyakan kesiapan UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Parung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dalam membuat rekayasa lalu lintas.
“Diduga rekayasa lalu lintas tidak terinformasi dengan jelas. Kemudian, waktu pembangunan tidak terinformasi dengan baik, sehingga ketika pengendara melewati jalur Pendopo 45 – Pondok Udik tiba-tiba dialihkan begitu saja,” ungkap Jalil, Senin (14/10/2024).
Dari informasi yang didapatkan dirinya, Jalil mengatakan, untuk penyerapan anggaran perbaikan jalan Pondok Udik-Karihkil yang dilaksanakan oleh PT. Mahkota Aingana Sejahtera dan PT. Archimesia Consultant sebagai pelaksana konsultan memakan anggaran dengan total Rp. 634.885.500,-. Dan ditargetkan akan rampung dalam tempo waktu 100 hari masa kerja.
Akan tetapi, ketika Jalil mencoba melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Kemang mengenai kejelasan rekayasa lalin dari proyek tersebut. Pihak Pemcam Kemang menyatakan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak UPT Jajem Wilayah Parung.
“Sebagian besar masyarakat menggunakan akses jalan ini untuk perekonomian, seperti ke pasar belanja sayuran pagi, makanya rekayasa lalu lintas harus tersampaikan. Kalau harus melalui Telaga Kahuripan, warga masih sangat takut untuk melintas. Karena, akhir-akhir ini banyak kejadian diduga aksi kriminal seperti begal di jalan tersebut,” tutur Jalil.
Untuk itu, dirinya pun meminta agar pihak Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui UPT wilayah harus serius merespon informasi warga masyarakat pemuda. “UPT Jajem Wilayah II Parung harus memberikan respon kepada kami dan juga warga setempat untuk koordinasi soal rekayasa lalu lintas di jalan lintas desa ini,” pungkas Jalil.






