Bogor, Kabarpemuda.com– Warga sekitar kawasan dekat Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, mengaku sangat resah dan merasa dirugikan dengan adanya aktivitas di sebuah penginapan yang dulunya berfungsi sebagai kos-kosan. Lokasi tersebut baru-baru ini digerebek polisi karena diduga menjadi tempat praktik perbuatan asusila.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat terganggu dengan situasi tersebut. Menurutnya, banyak pemuda-pemudi, bahkan diduga di bawah umur, yang keluar masuk penginapan tersebut secara mencurigakan.
“Banyaknya pemuda pemudi di bawah umur keluar masuk ke penginapan itu membuat kami warga merasa risih dan merasa dirugikan secara moral,” keluhnya, Sabtu (11/4/2026) lalu.
Warga juga menyoroti status legalitas bangunan tersebut. Mereka menduga penginapan yang dulunya kos-kosan ini beroperasi tanpa memiliki izin resmi yang jelas.
“Yang awalnya kos-kosan sekarang diubah menjadi tempat penginapan, dan kami yakin lokasi tersebut belum ada izin,” tegasnya.
Keluhan warga ini akhirnya ditanggapi serius oleh pihak kepolisian. Jajaran Polsek Dramaga bersama Satpol PP Kecamatan langsung melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari pasangan bukan suami istri. Kapolsek Dramaga, Iptu Agripinus Motani Zalukhu, membenarkan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat.
Merespons hasil operasi tersebut, warga berharap pihak berwenang tidak berhenti sampai di situ saja. Mereka menuntut tindakan tegas agar masalah ini tidak terulang lagi.
“Mohon dilakukan tindakan secara tegas kepada lokasi tersebut dengan disegel, biar tidak ada lagi operasi kegiatan prostitusi di lokasi tersebut,” pinta warga dengan tegas.
Sementara itu, pihak kepolisian telah memberikan peringatan keras kepada pengelola dan memastikan akan terus melakukan pengawasan demi kenyamanan warga.







