banner 728x250
Berita  

Dimediasi Bank BTN, Warga Bogas Valley Tagih Janji Pengembang

Bogor, Kabarpemuda – Puluhan warga perumahan Bogas Valley yang berada di Kampung Cibitung Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja mendatangi kantor BTN Cabang Bogor, guna menyelesaikan permasalahan dengan pihak pengembang PT. Amanah Global Pratama (AGP) terkait ditutupnya akses jalan perumahan yang selama ini ternyata masih dimiliki warga bernama Epik Suhanda, belum lama ini.

banne

Dalam mediasi yang diinisiasi oleh pihak bank tersebut, perwakilan warga diwakili oleh enam orang, sementara pihak PT. AGP diwakili tujuh orang termasuk pimpinan perusahaan bernama Heriyanto.

Pasalnya, akses jalan ditutup oleh Epik Suhanda sejak akhir Januari silam. Hal itu dikarenakan, tidak ada penyelesaian antara pihak pengembang dengan pemilik lahan terkait keberlanjutan sewa menyewa akses jalan.

Sementara, warga Bogas Valley selama ini diiming-imingi oleh pihak pengembang akan ada akses jalan pribadi milik perumahan. Namun, hingga saat ini realisasi jalan tersebut masih belum terwujud hingga akhirnya ditutup oleh pemilik lahan dan membuat warga Bogas Valley kesulitan untuk akses keluar masuk ke perumahan mereka sendiri.

Menurut Ketua Paguyuban Warga Bogas Valley, Ade Sukmana, persoalan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Hingga akhirnya pemilik akses jalan yakni Epik Suhanda memutuskan menutup secara permanen jalan tersebut dengan portal, karena tidak ada kepastian dari pihak pengembang untuk membeli lahan yang dimilikinya itu.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT. AGP yang dimediasi oleh pihak Bank BTN. Hasilnya, pihak developer diberikan batas waktu hingga akhir Februari tahun 2026 mendatang untuk membangun akses jalan utama perumahan kami,” tutur Ade.

Ade mengatakan, untuk sementara ini pihak developer akan berupaya untuk menyelesaikan akses jalan alternatif yang kedua, dan akan dimulai dibangun pada bulan Maret mendatang.

“Jalan alternatif kedua ini berdasarkan janji dari developer akan dibangun pada 10 sampai 14 Maret 2024 ini sudah ada. Dan mereka pun menjanjikan akan merealisasikan jalan untuk akses warga perumahan Bogas Valley,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade pun menambahkan, pihak developer juga berjanji siap menanggung semua kerugian baik material maupun non material yang dialami oleh seluruh warga Perumahan Bogas Valley.

“Pimpinan developer menjanjikan untuk akses jalan utama maupun alternatif perumahan ini tidak akan ada lagi sewa-menyewa lahan, dalam artian lahan yang mereka siapkan akan dibeli. Sehingga tidak akan ada lagi permasalahan seperti ini yang akan dialami oleh kedua belah pihak,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak developer yaitu PT. AGP enggan memberikan pernyataan kepada media ini, terkait hasil mediasi yang dilakukan pihak pengembang, Bank BTN dan juga warga perumahan Bogas Valley.

banne

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *