Bogor, Kabarpemuda.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Bogor, melalui perwakilannya Imam Rahmat Eriansyah dan Rayhan Ali Batarfie, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Terkait dugaan masih beroperasinya panti pijat dan tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan. SEMMI menilai bahwa hal ini menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam menegakkan aturan dan menjaga kesucian bulan suci Ramadhan.
Imam Rahmat Eriansyah, Ketum SEMMI Bogor menyatakan, semestinya Satpol PP melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat tersebut selama bulan puasa Ramadhan.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor yang dinilai lamban dan tidak efektif dalam menertibkan tempat-tempat yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Seharusnya, bulan suci ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban, bukan malah membiarkan pelanggaran terjadi,” ungkap Imam.
Hal senada pun dilontarkan Rayhan Ali Batarfie. Dirinya justru menilai, adanya kebocoran informasi pada saat Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban.
“Kami menduga ada indikasi kebocoran informasi dari dalam Satpol PP sendiri yang menyebabkan razia-razia yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Ini sangat disayangkan karena masyarakat mengharapkan tindakan tegas, bukan pembiaran.”
Berdasarkan laporan masyarakat, bahkan diduga panti pijat yang ada di Kabupaten Bogor menyediakan layanan “plus-plus” yang tentunya hal ini menjadi sangat meresahkan, terutama ketika banyak umat Muslim yang sedang beribadah di bulan Ramadhan.
“Ini sangat ironis. Di satu sisi, masyarakat berusaha meningkatkan ibadah, tetapi di sisi lain, ada tempat-tempat yang justru melakukan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama,” tegas Rayhan.
SEMMI juga meminta agar Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan atau rotasi, bagi anggota yang terlibat dalam kebocoran informasi atau tidak menjalankan tugas dengan baik. “Kami mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai ada oknum yang melindungi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Imam.
Menanggapi berita yang menyebutkan bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi pemecatan hingga rotasi bagi anggota yang terlibat dalam kebocoran informasi razia, SEMMI Kabupaten Bogor menyambut baik langkah tersebut. Namun, mereka menekankan bahwa langkah ini harus diikuti dengan tindakan nyata dan tidak hanya sekadar wacana.
“Kami apresiasi rencana pemberian sanksi, tetapi ini harus benar-benar diimplementasikan. Jangan hanya menjadi lip service untuk meredam kritik masyarakat,” ujar Rayhan Ali Batarfie.
SEMMI juga meminta agar Satpol PP meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa razia-razia yang dilakukan benar-benar efektif. “Perlu ada sinergi antarinstansi agar tidak ada celah bagi pelaku usaha untuk terus beroperasi secara ilegal, terutama di bulan Ramadhan,” tambah Imam Rahmat Eriansyah.
Selain itu, SEMMI mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan. “Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi lingkungannya. Mari bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan,” imbau Rayhan.
Dengan langkah-langkah tegas dan transparan, SEMMI berharap agar masalah maraknya panti pijat dan tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor dapat segera diatasi, sehingga bulan Ramadhan dapat dijalankan dengan tenang dan penuh keberkahan.