banner 728x250

MAHASISWA JAMBI GERUDUK KPK LAPORKAN MASNAH BUSRO

Jakarta, Kabarpemuda.com
Barisan Mahasiswa Hukum Jambi jakarta raya geruduk gedung KPK RI melakukan demonstrasi mendesak KPK untuk menetapkan status MASNAH BUSRO sebagai tersangka kasus gratifikasi Ketok palu APBD 2017-2018.

Barisan Mahasiswa Hukum Jambi jakarta raya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Mendesak KPK untuk segera menetapkan status Masnah Busro sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa, (10/9/2024).

Koordinator aksi, Rian Ariansyah mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke gedung institusi anti rasuah itu untuk menindaklanjuti fakta persidangan terkait gratifikasi Ketok palu APBD 2017-2018.

“Aksi kami hari ini merupakan sikap untuk menindaklanjuti temuan fakta persidangan tentang persoalan gratifikasi Ketok palu APBD 2017-2018, dan kasus dana hibah KONI Muaro Jambi,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil keterangan saksi persidangan kasus korupsi Zumi Zola mengatakan bahwa Masnah Busro turut menerima hasil korupsi. “Saksi dalam persidangan kasus korupsi Zumi Zola menyampaikan bahwa Masnah Busro menikmati hasil korupsi kasus Ketok Palu APBD 2017-2018, pada waktu itu Masnah Busro meraup 5.5M lebih diduga untuk kepentingan dirinya kampanye bupati pada periode pertama,” tutur Rian.

Ditambah lagi, masih kata Rian, terduga Masnah Busro juga terseret dalam kasus korupsi dana Hibah KONI Muaro Jambi 2019-2021. “Barisan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta Raya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi Masnah Busro kasus dana Hibah KONI Muaro Jambi tahun 2019-2021”, tegasnya.

Senada dengan itu, orator lainnya Wildan pun menimpali permasalahan majunya Masnah Busro pada kontestasi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November mendatang. Wildan menuturkan pencalonan Masnah Busro sebagai bakal calon bupati mesti ditinjau kembali.

“Pencalonan Masnah Busro sebagai Calon Bupati harus ditinjau kembali, karena Masnah Busro diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi, oleh karena itu kami menolak pencalonan Masnah Busro sebagai Calon Bupati,” ujar Wildan.

Untuk itu, Wildan menambahkan, pihaknya mengecam bilamana tuntutannya tidak di indahkan maka mereka akan melakukan demontrasi lebih besar.

“Bilamana tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melakukan demontrasi di KPU RI dengan masa yang lebih besar, karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus diberantas,” pungkasnya.

banne

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *