banner 728x250

DPD KNPI Kabupaten Bogor Gelar Rakor dan Orientasi untuk 40 Ketua DPK Terpilih

 

Rakor dan Orientasi menyatukan persepsi dan membahas strategi pengelolaan organisasi hingga program kerja tahun 2026.

Bogor, Kabarpemuda.com – DPD KNPI Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi dan Orientasi dengan 40 Ketua DPK KNPI Terpilih se-Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Kantor Bupati Bogor, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyatukan persepsi para pengurus tingkat kecamatan terkait pengelolaan organisasi, legalitas, hingga program kerja yang akan dijalankan pada tahun ini.

banne

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan.

Pengelolaan Organisasi yang Inklusif 

Para Ketua DPK diingatkan bahwa organisasi kepemudaan ini merupakan wadah berkumpul bagi seluruh pemuda, dengan pemilik “saham” adalah para OKP yang dipilih oleh okapi di masing-masing wilayah kecamatan. “OKP perlu dirangkul dan tidak dimusuhi. Jika ada yang berbuat keterlaluan dapat ditinggalkan namun tetap menjaga komunikasi dan jarak agar tidak terkena kelemahan atau kesalahan,” jelas Wahyudi.

Perdebatan selama penyusunan kepengurusan diakui sebagai bagian dari dinamika organisasi, namun harus diselesaikan dengan baik, tanpa kekerasan, dan bersifat akomodatif. Setelah musyawarah selesai, semua okapi wajib dirangkul dan dibina karena merupakan bagian dari warga KNPI. “Ketua harus menjadi pemimpin bagi seluruh OKP, tidak boleh membedakan antara pendukung dan non-pendukung agar tidak terjadi perpecahan yang merugikan semua pihak,” tambahnya.

Legalitas yang Jelas dan Terstruktur 

KNPI Kabupaten Bogor merupakan bagian dari struktur organisasi KNPI yang lebih besar, dengan Pengurus Pusat dipegang Muhammad Ryano Panjaitan dan Pengurus Jawa Barat dipimpin Ridwansyah Yusuf. Di tingkat pusat terdapat lima orang yang membuat keputusan, yang meskipun ada informasi pecahan, dianggap sebagai satu kesatuan.

Secara legalitas, KNPI memiliki Surat Keputusan Menkumham yang dikeluarkan pada tahun 2022 atas nama Panjaitan, dengan turunannya yang dipimpin Ryan mencakup 28 provinsi dari 36 provinsi di Indonesia serta beberapa kabupaten dan kota. Terkait klaim oknum bahwa SK Ketua Wahyudi tidak berlaku, Wahyudi menyatakan hal tersebut tidak berdasar karena struktur yang ada saat ini resmi dan memiliki dasar hukum. “Pertanyaan atau keluhan terkait legalitas dapat ditujukan kepada pihak Jawa Barat yang memberikan mandat,” ujarnya.

Program Kerja tahun 2026: Menyongsong Kongres Persatuan 

Proker utama tahun 2026 adalah “keributan jilid 2” yang terkait dengan pelaksanaan kongres persatuan oleh pusat. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kemenkumham sedang bekerja sama untuk menggabungkan semua KNPI menjadi satu kesatuan, di mana setiap KNPI perlu membangun posisi terlebih dahulu sebelum penyatuan.

“Dinamika ini harus dijalani tanpa takut. Saat ini ada kemungkinan dari tigalisme menjadi 4lisme seperti kasus Kabupaten Bogor dan Bali, namun semua pihak harus memahami aturan dan alur,” jelas Wahyudi. Setelah Lebaran, diperkirakan akan terjadi dinamika hingga “peperangan jilid 3” yang akan berlangsung hingga pelaksanaan kongres pertama penyatuan organisasi.

Kepemimpinan yang Solid dan Pengelolaan Anggota Terstandardisasi 

Setelah terpilih sebagai Ketua yang juga menjabat sebagai “Camat Pemuda”, tidak diizinkan adanya kepemimpinan ganda. Cara mengatasinya diserahkan kepada masing-masing wilayah namun harus dilakukan dengan baik. Aktivitas pemuda yang dinamis perlu dicegah konfliknya melalui komunikasi aktif, dengan para pengurus diminta menjaga dan mengamankan wilayah masing-masing.

Jumlah anggota atau komponen yang cenderung meningkat akan diatur oleh DPD untuk memastikan jumlah yang pasti sebagai pegangan. Jika ada pemain baru masuk, wajib dilakukan verifikasi, registrasi, dan komunikasi dengan tingkat kabupaten.

Menanggapi Dinamika Dualisme dan Peran Media Sosial

Saat ini ada dinamika dualisme di beberapa daerah yang dimaknai sebagai “satu kepala tapi tubuhnya dua”. Para Ketua DPK diminta menjaga sikap yang tidak ambigu, tetap menjaga solidaritas dan komunikasi baik termasuk melalui internet. Isu dualisme di luar dapat diterima selama tidak mengganggu perkumpulan atau melakukan pelanggaran, namun jika ada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum atau menyinggung perkumpulan, KNPI siap menghadapinya dengan dukungan yang solid.

Semua Ketua DPK diwajibkan membuat akun media sosial (Instagram, TikTok, Facebook) yang disinergikan dengan akun Instagram DPD KNPI Kabupaten Bogor untuk memperjelas irisan komando dan penyampaian informasi. Beberapa Kecamatan seperti Megamendung dan Babakan Madang yang belum membuat akun diminta segera melakukannya.

“Setiap kegiatan sekecil apapun seperti bagi-bagi makanan, penanaman pohon, dan pembersihan mushola merupakan kontribusi nyata yang perlu disampaikan kepada masyarakat agar keberadaan KNPI dikenal,” ujar Wahyudi.

STANDARISASI LOGO DAN ETIKA KONTEN

Logo kreatif yang dibuat oleh Ketua DPK terdahulu boleh digunakan untuk acara internal kecamatan, namun untuk publikasi, media sosial, dan percetakan harus menggunakan logo yang telah distandarisasi dan dipatenkan oleh DPD KNPI Kabupaten Bogor. Format logo standar menampilkan logo KNPI di samping tulisan nama PK kecamatan terkait serta frasa “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang”.

Para pengelola media sosial juga diminta tidak menyebarkan konten provokatif dan selalu menyampaikan pesan dengan baik. Jika ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, harus dilakukan dengan cara sopan dan jelas untuk kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan melalui rapat ini, para Ketua DPK KNPI se-Kabupaten Bogor dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga kesatuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pemuda dan masyarakat Bogor.

banne

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *