banner 728x250

Progam PTSL Di Duga Jadi Lahan Pungli Di Desa Ciasihan

Pamijahan , kabarpemuda.com_
Pemerintah Sudah membuat Program Untuk Memudahkan Masyarakat dalam upaya mendapatkan Legalitas tanah hak milik dengan Mudah dan tidak harus mengeluarkan anggaran yang sangat memberatkan masyrakat dengan membuat program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap ( PTSL ) Bagi warga yang membutuhkan . Namun di lapangan berbeda dengan tujuan pemerintah dalam upaya memudahkan dan meringankan beban masyarakat dalam hal tersebut . Masih saja ada oknum yang memanfaatkan program dari pemerintah seperti yang terjadi di wilayah Desa Ciasihan Kecamatan Pamijahan Kab Bogor ,
Di Duga ada tindak pidana pungli dalam penerbitan Program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) Disana yang mana telah di temukan temuan dugaan tindak pidana Pungli hal itu dikeluhkan warga.

banne

Mereka mengaku telah di muntai biaya saat pembagian sertifikat.

Salah satu warga berinisial AR yang mengeluhkan seperti banyak warga lainnya, mengaku ikut program PTSL dengan harapan mendapatkan sertifikat tanah yang sah. Namun setelah sertifikatnya jadi, petugas yang menangani program tersebut meminta pembayaran sebesar Rp 125.000 sebagai syarat untuk menebus sertifikat. Padahal sebelum nya mereka pun mengaku sudah melaksanakan hak nya dengan mebayar biaya sesuai peraturan, Dalam Peraturan SKB 3 mentri dalam kepengurusan program PTSL ada biaya administrasi tidak lebih dari Rp 150.000. setelah biaya administrasi d penuhi maka kepengurusan penerbitan sertifikat di proses namun setelah sertifikat jadi Masih saja ada yg meminta uang.
Saat petugas meminta uang sempat bertanya

“Itu uang apalagi, saat pendaftaran saya sudah membayar biaya administrasi sesuai kesepakatan dan sesuai peraturan”

Pada hari Sabtu, saat pembagian sertifikat saya dipinta uang lagi sebesar Rp 125.000,” kata AR kepada awak media, Minggu (07/04/2024).

Menurutnya, warga dikampung nya yang mengurus sertifikat PTSL dan mengalami situasi serupa.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kades Ciasihan menolak berkomentar banyak dan mengarahkan kami agar konfirmasi ke Pokmas. “langsung aja tanya Pokmas, Supaya lebih jelas lagi. Pokmas Yudi Nurgaya, Sudirman Halla,” ucap Kades Ciasihan Lilih.

Saat dikonfirmasi, Ketua Pokmas menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut bukan untuk nebus tapi bentuk kearifan lokal. “Itu bukan untuk nebus. Tapi sebagai bentuk kearifan lokal.” kata Ketua Pokmas Yudi Nurgaya.

Terpisah mendengar ada nya dugaan Tindak pidana Korupsi Pungli mendapat tanggapan dari salah satu Aktivis Kab Bogor

M Ruslan , atau ucan Sapaan Akrab nya

Ucan Menyayangkan program pemerintah lagi lagi menjadi ladang untuk mendapatkan pundi pundi uang dan sllu saja yg menjadi korban nya adalah masyarakat padahal pemerintah sudah sangat bagus untuk memudahkan dan meringankan beban masyarakat dengan membuat program program kemasyarakatan seperti halnya PTSL ,

PTSL adalah bentuk perhatian pemerintah kepada rakyat nya agar mendapatkan hak nya dalam kepemilikkan sertifikat tanah nya dengan mudah dan ringan dalam hal biaya, namun mengapa sllu saja terjadi dugaan tindakan pidana korupsi di lapangan ini sangat tdk bisa di biarkan. Imbuh ucan

jika memang telah terjadi dugaan pungli yg memberatkan masyarakat saya berharap Aparat Penegak Hukum ( APH ) baik dari pihak kepolisian , kejaksaan. Untuk segera menindak oknum tersebut jika terbukti melakukan tindak pidana . Tegas Ucan

Di ketahui bahwa ada pengakuan warga telah di mintai uang sebesar Rp. 125000 padahal masyarakat sdh memenuhi kewajiban nya secara administrasi tetap saja di mintai sejumlah uang coba kalikan jika satu orang di mintai uang Rp 125.000 di kali kuota yg di dapat di kisaran 1600 an berapa ratus juta yg di dapatkan ini tidak bisa di biarkan ” ungkap ucan dengan nada Geram
Red. Yung

banne

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *