
Bogor, Kabarpemuda.com – Adanya dugaan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bogor yang diklaim oleh sekelompok pihak sebagai *Caretaker* KNPI Kabupaten Bogor dan rencananya digelar di Villa Loji Nenek Kecamatan Cigombong, dianggap sebagai Musda yang tidak sah atau ilegal dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berhimpun dalam KNPI Kabupaten Bogor.
Musda ke-XVI yang diklaim tersebut dinilai ilegal dan dianggap hanya memperkeruh situasi pembinaan kepemudaan yang selama ini berjalan kondusif di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor yang sah.
Sejumlah OKP juga menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses Musda yang diinisiasi oleh seorang bernama Isanudin, yang mengklaim dirinya sebagai *Caretaker* KNPI Kabupaten Bogor. Dua diantaranya adalah OKP sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Angkatan Muda Ka’bah dan GMPI Kabupaten
Ketua GMPI Kabupaten Bogor, Azam, menyayangkan rencana penyelenggaraan Musda tersebut. Ia menegaskan bahwa KNPI di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago selama ini berjalan dengan baik.
“Atas adanya rencana Musda tersebut, GMPI Kabupaten Bogor menolak kepengurusan yang mengatasnamakan *Caretaker* itu karena dinilai sudah menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Sikap tegas juga dilontarkan Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kabupaten Bogor, Sahrum. Dirinya dengan tegas menyatakan, pelaksanaan Musda tersebut menyalahi aturan dan tidak sah secara hukum.
“Darimana dasarnya mereka bisa mengadakan Musda ini? Apalagi, sampai saat ini KNPI Kabupaten Bogor dibawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago sudah berjalan dengan baik dari sisi pembinaan dan juga kegiatan kaderisasi organisasi,” tegas Sahrum.
Dirinya pun menolak adanya Musda KNPI versi Isanudin tersebut. Karena dirinya berang anggapan pergerakan dari sekelompok orang yang dimotori Isanudin itu justru tidak memberikan contoh yang baik dan ingin memecah belah kepemudaan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Secara tegas saya nyatakan Musda ini tidak sah dan ilegal. Dan saya meminta pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum untuk membubarkan kegiatan Musda ilegal ini, karena hanya akan menimbulkan kericuhan saja,” pungkasnya.






