
Bogor, Kabarpemuda.com – Adanya dugaan akan diselenggarakannya Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bogor dari kelompok yang mengklaim dirinya sebagai Caretaker KNPI Kabupaten Bogor, di salah satu yang ada di Kecamatan Cigombong. Justru mendapat respon negatif dari OKP-OKP yang berhimpun di KNPI Kabupaten Bogor.
Klaim Musda ke-XVI itu, justru dinilai ilegal dan hanya memperkeruh situasi pembinaan kepemudaan yang saat ini tengah berjalan kondusif dibawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor saat ini.
Pasalnya, beberapa OKP juga melihat banyak kejanggalan dalam perjalanan Musda yang diinisiasi oleh sosok berinisial I dan mengklaim dirinya sebagai Caretaker KNPI Kabupaten Bogor itu.
Salah satu yang angkat bicara adalah Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bogor, Agus Jaya Gunara. Menurutnya, tidak ada dua matahari di tubuh KNPI Kabupaten Bogor.
“Kami dari PPM hanya mengakui satu KNPI, yakni yang saat ini dipimpin oleh Bung Wahyudi Chaniago. Jika, ada KNPI selain itu sudah dipastikan kalau itu adalah perbuatan ilegal,” tuturnya.
“Apalagi saat ini KNPI sudah bersinergis dan berjalan berdampingan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal pembangunan khususnya di kepemudaan,” lanjut pria yang akrab disapa Agus Jagur itu.
Dirinya pun mengatakan, PPM tidak mengakui adanya pelaksanaan Musda oleh orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai Caretaker KNPI. Dan ini harus ada tindakan tegas baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, karena sudah membuat kegaduhan dan juga keresahan di elemen kepemudaan.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua OKP Bakorda Persaudaraan PENA, Nurasep. Dirinya menilai, KNPI merupakan wadah organisasi yang memiliki hirarki dari pengurus pusat hingga ke tingkat bawah yang berada di kecamatan.

“Dan saat ini, yang diakui berdasarkan SK Menkumham adalah KNPI yang ketua umumnya adalah bung Ryano Panjaitan. Sementara di provinsi Jawa Barat itu bung Ridwansyah Yusuf selaku Ketua daerah tingkat I dan di Kabupaten Bogor adalah bung Wahyudi Chaniago sebagai Ketua KNPI, itulah versi yang sah secara hukum,” tutur bung Tenjo sapaan karibnya.
Dia pun menyatakan sikap menolak adanya pelaksanaan Musda dari kubu lain. Serta mempertanyakan kepesertaan dari Musda yang diklaim tersebut.
“Pertanyaan saya hanya satu saja, darimana saja OKP peserta Musda tersebut? Sementara saat ini jelas, hampir 100 persen OKP yang berhimpun di DPD KNPI Kabupaten Bogor, berada di satu barisan dan mendukung Bung Wahyudi Chaniago. Jadi jelas, saya menolak keras adanya Musda ilegal ini,” tegasnya.
Bung Tenjo pun berharap agar aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas untuk membubarkan kegiatan ilegal tersebut. “Harus ada tindakan hukum untuk menertibkan kegiatan ini, agar ada efek jera sehingga kedepannya tidak ada hal serupa terjadi khususnya di Kabupaten Bogor ini, karena sudah membuat ricuh,” pungkasnya.






